Ada 3 (tiga)
kategori utama dalam pohon fraud yaitu :
1.
Corruption Fraud
(Korupsi)
Biasanya dimotivasi oleh tekanan
ekonomi. Namun, corruption fraud
seringkali didorong oleh motif bisnis (ekonomi), seperti skema penyuapan untuk
memperoleh akses pada pasar yang tidak dapat diakses pihak lain. Jenis fraud
ini yang paling sulit dideteksi karena menyangkut kerja sama dengan pihak lain
seperti suap dan korupsi, di mana hal ini merupakan jenis yang terbanyak
terjadi di negara – negara berkembang yang penegakan hukumnya lemah dan masih
kurang kesadaran akan tata kelola yang baik sehingga faktor integritasnya masih
dipertanyakan. Fraud jenis ini sering kali tidak dapat dideteksi karena para
pihak yang bekerja sama menikmati keuntungan (simbiosis mutualisme). Termasuk
didalamnya adalah penyalahgunaan wewenang / konflik kepentingan (conflict of
interest), penyuapan (bribery), penerimaan yang tidak sah / ilegal (ilegal
gratuities), dan pemasaran secara ekonomi (economic extortion).
2.
Asset Misappropriation Fraud
(Penyimpangan atas aset)
Biasanya dimotivasi oleh tekanan
ekonomi. Tekanan ini biasanya didorong oleh perjudian, mabuk – mabukan atau
perilaku alkoholik yang memerlukan uang untuk memenuhinya. Kadang – kadang
motif nya adalah motif emosional seperti tantangan untuk melawan sistem atau
ketidakpuasan dengan manajemen atau perusahaan. Jalan yang paling efektif untuk
menemukan skema fraud kas dalam suatu perusahaan adalah melalui pemantauan atas
karyawan. Hal ini tidak berarti berupa pengawasan secara langsung oleh pengawas
atau manajer. Ini dapat dilakukan dengan cara menerapkan pemisahan tugas dan
fungsi secara layak yang memungkinkan para karyawan dapat melakukan saling
memeriksa secara alami.
Asset
misappropriation meliputi penyalahgunaan /
pencurian aset atau harta perusahaan atau pihak lain. Ini merupakan bentuk
fraud yang paling mudah dideteksi karena sifatnya yang tangible atau dapat
diukur / dihitung (defined value).
Pada skema asset misappropriation, terdapat 2 (dua) sub kategori yaitu kategori Kas, dan Persedian dan Aset lainnya. Skema kas mencakup pengambilan kas dari karyawan lainnya. Skema kas ini medominasi dalam kasus asset misappropriation. Skema kas, dalam pohon fraud, dibagi dalam tiga kelompok yakni : Cash larceny schemes, fraudulent disbursements schemes, dan skimming schemes. Adapun pada skema persedian dan aset lainya, seorang karayawan dapat melakukan penggelapan dengan dua jalan yaitu penyalahgunaan (sebagai contoh peminjaman) atau dengan cara mencurinya.
3. Fraudulent
Statement (Pernyataan palsu atau salah pernyataa)
Fraudulent
Statement meliputi tindakan yang dilakukan oleh
pejabat atau eksekutif suatu perusahaan atau instansi pemerintah untuk menutupi
kondisi keuangan yang sebenarnya dengan melakukan rekayasa keuangan (financial
engineering) dalam penyajian laporan keuangannya untuk memperoleh keuntungan
atau mungkin dapat dianalogikan dengan istilah window dressing.
Fraudulent
Statement dibagi menjadi dua sub kategori, yaitu Financial dan Nonfinancial. Ada lima skema pada sub kategori financial, yaitu : Timing Differences,
Pendapatan Fiktif, Concealed Liabilities,
Inadequate Disclosures, dan Improper Asset Valuation.
Komentar
Posting Komentar